What Is an Electronic
Medical Record (EMR)?
An electronic medical record
(EMR) is a digital version of a paper chart that contains all of a patient’s
medical history from one practice. An EMR is mostly used by providers for
diagnosis and treatment.
Benefits of Electronic
Medical Records
An EMR is more beneficial
than paper records because it allows providers to:
1. Track data over time
2. Identify patients who are due for preventive visits and screenings
3. Monitor how patients measure up to certain parameters, such as
vaccinations and blood pressure readings
4. Improve overall quality of care in a practice
The information stored in
EMRs is not easily shared with providers outside of a practice. A patient’s
record might even have to be printed out and delivered by mail to specialists
and other members of the care team.
Elektronic Medical Record
& Electronic Health Record, apa bedanya?
Mungkin masih banyak yang bingung
mengenai perbedaan Rekam Medis Elektronik (electronic medical record/EMR)
dengan Catatan Kesehatan Elektronik (Electronik health record/EHR). Mungkin
hal-hal dibawah ini sedikit mampu memberikan wacana tentang hal tersebut.
Secara umum Rekam Medis merupakan
catatan pasien yang memiliki nilai hukum yang dibuat di rumah sakit atau
pelayanan kesehatan lain dan merupakan sumber data untuk Catatan Kesehatan
Elektronik (CKE). CKE ini harus memiliki kemampuan bagi kalangan medis untuk
berbagi informasi kesehatan antar stakeholder. Stakeholders ini terdiri dari
para pasien / konsumen, kesehatan penyedia, perusahaan, dan / atau payers /
insurers, termasuk pemerintah.
Rekam Medis Elektronik merupakan
sebuah aplikasi di lingkungan pelayanan kesehatan yang terdiri dari data
klinis, repositori, farmasi, mendukung keputusan klinis, dan dokumentasi klinis
secara komputerisasi yang memiliki aspek hukum mendukung pasien, dan provider
kesehatan. RME digunakan oleh praktisi kesehatan untuk dokumen, memonitor, dan
mengatur pelayanan kesehatan dalam sebuah institusi pelayanan kesehatan.
Rekam Kesehatan Elektronik adalah
subset dari setiap institusi pelayanan kesehatan, dan mengandung ringkasan
seperti ASTM s Continuity of Care Record (CCR) atau HL7 Continuing Care
Documentation (CCD), yang dimiliki oleh pasien dan pasien memiliki hak akses terhadap
data-datanya.
RKE yang dapat dibuat hanya jika
Rekam Medis elektronik dari berbagai sarana pelayanan kesehatan telah
berkembang dan saling terintegrasi dengan baik. Sehingga mampu memiliki
dukungan yang kuat terhadap pertukaran informasi antara pemangku kepentingan
(stakeholder) dalam masyarakat dalam suatu wilayah. Serta sudah adanya dukungan
berupa payung hukum yang pasti terhadap keberadaan Rekam Medis Elektronik,
termasuk pertimbangan otorisasi dan otentikasi informasi yang terkandung
didalamnya.
Manfaat dari rekam medik
elektronik/digital, yaitu :
1. Kemudahan
penelusuran dan pengiriman informasi
2. Bisa
dikaitkan dengan informasi lain yang berasal dari luar rekam medik
3. Penyimpanan
lebih ringkas
4. Data
dapat ditampilkan dengan cepat sesuai kebutuhan
5. Abstraksi,
pelaporan lebih mudah bahkan otomatis
6. Kualitas
data dan standar dapat dikendalikan
7. Dapat
diintegrasikan dengan perangkat lunak pendukung keputusan
Selain lebih baik dalam proses
penggunaannya jika dibandingkan dengan rekam medik kartu, rekaman medik
elektronik/digital tidaklah sempurna, juga terdapat hambatan dalam proses
penggunaannya, yaitu:
1. Kepercayaan
terhadap komputer: keterandalan, privasi, keamanan
2. Pemanfaatan
untuk keperluan klinik sehari-hari (perlu waktu untuk analisis)
3. Technophobia:
sikap negatif atau gagap teknologi terhadap komputer di tempat kerja